Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Kerinci
Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kelola perguruan tinggi yang baik pada Institut Agama Islam Negeri Kerinci, perlu dibentuk Statuta;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Kerinci;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
12 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan Menag Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Kerinci
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2017
Berlaku Tanggal
22 Maret 2017
Sumber
BN.2017/NO.446, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2015 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agam Islam Negeri Kerinci
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.