Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua

Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi yang baik pada Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua, perlu dibentuk statuta;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri tentang Status Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama
Nomor
13 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan Menag Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua
Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
05 Mei 2020
Berlaku Tanggal
05 Mei 2020
Sumber
BN.2020/NO.447, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Agama Nomor 63 Tahun 2009 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Al- Fatah Jayapura

Download Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More