Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Percetakan Al-qur’an
Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2013 tentang Unit Percetakan Al-Qur’an sudah tidak sesuai dengan kebutuhan peningkatan dayaguna dan hasilguna pelaksanaan tugas di bidang pencetakan, penerbitan, dan pendistribusian Al-Qur’an serta pemberian pelayanan jasa pencetakan sehingga perlu penataan organisasi unit percetakan Al-Qur’an;
- bahwa penataan organisasi unit percetakan Al-Qur’an sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/76/M.KT.01/2018 perihal Usulan Organisasi dan Tata Kerja Unit Percetakan Al-Qur’an;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Percetakan Al-Qur’an;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
14 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan Menag Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Percetakan Al-qur’an
Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
06 Juni 2018
Berlaku Tanggal
06 Juni 2018
Sumber
BN.2018/NO.747, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2013 tentang Unit Percetakan Al-Quran
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.