Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyelenggarakan program pendidikan sarjana pendidikan dan/atau pendidikan profesi guru yang bermutu, menyeluruh, berkesinambungan, bersinergi, dan akuntabel perlu reformasi lembaga pendidikan tenaga kependidikan;
- bahwa reformasi lembaga pendidikan tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilaksanakan dengan menetapkan standar lembaga pendidikan tenaga kependidikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
15 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan Menag Tentang Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
13 Juli 2018
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2018/NO.890, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.