Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Organisasidan Tata Kerja Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalitas sumber daya manusia sebagai pelaksanaan reformasi birokrasi pada Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan, perlu pengaturan tentang organisasi dan tata kerja;
- bahwa perubahan struktur pusat penelitian dan pengembangan lektur dan khazanah keagamaan telah mendapat persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/3900/M.PANRB/11/2013 tanggal 26 November 2013;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
16 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenag Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Organisasidan Tata Kerja Kementerian Agama
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
04 Maret 2015
Berlaku Tanggal
04 Maret 2015
Sumber
, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.