Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2016

Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2016

Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional

Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi sekretariat Badan Amil Zakat Nasional;
  2. bahwa organisasi dan tata kerja sekretariat Badan Amil Zakat Nasional telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/4768/M.PANRB/12/-2015, tanggal 31 Desember 2015;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama

Nomor
18 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan Menag Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional

Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
22 April 2016

Berlaku Tanggal
22 April 2016

Sumber
BN.2016/NO.610, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional

Download Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.