Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia pada Kementerian Agama yang memiliki integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan, perlu diselenggarakan pelatihan secara terencana dan berjenjang;
- bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan pada Kementerian Agama sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pengembangan kompetensi sumber daya manusia pada Kementerian Agama sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Agama;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Tentang
Peraturan Menag Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Agama
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
06 Juli 2020
Berlaku Tanggal
06 Juli 2020
Sumber
BN.2020/NO.711, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Pegawai Pada Kementrian Agama
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.