Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya
Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan organisasi yang proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya;
- bahwa penyederhanaan struktur organisasi Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/780/M.KT.01/2021 mengenai Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Kementerian Agama;
- bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
21 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permenag Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya
Ditetapkan Tanggal
06 September 2022
Diundangkan Tanggal
06 September 2022
Berlaku Tanggal
06 September 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 862
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2018 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya
Silahkan download Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.