Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan
Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan adanya pemekaran wilayah kecamatan dan untuk meningkatkan kinerja, pelayanan dan bimbingan masyarakat Islam, perlu dilakukan Penataan organisasi dan tata kerja kantor urusan agama kecamatan;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja kantor urusan agama kecamatan telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor 8/360/M.KT.01/2021 mengenai Usul Pembentukan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan:
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
22 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan Menag Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1171
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.