Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan peran, kontribusi, layanan, dan kinerja kantor urusan agama, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja kantor urusan agama.
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja kantor urusan agama sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
24 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permenag Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama
Ditetapkan Tanggal
8 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 671
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.