Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2021

Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2021

Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto

Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi pada Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto, perlu pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;
  2. bahwa organisasi dan tata kerja Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/724/M.KT.01/2021 mengenai Penyampaian Rancangan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Organisasi dan Tata Kerja 6 (enam) Universitas Islam Negeri (UIN);
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a· dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama

Nomor
25 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan Menag Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto

Ditetapkan Tanggal
09 November 2021

Diundangkan Tanggal
09 November 2021

Berlaku Tanggal
09 November 2021

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1240

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto

Download Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.