Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak
Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan khususnya di Provinsi Kalimantan Barat, perlu didirikan Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak;
- bahwa pendirian Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak telah mendapat persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan surat Nomor: B/3982/M.PAN- RB/12/2016, tanggal 7 Desember 2016, Hal: Pendirian Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKat) Pontianak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Tentang
Peraturan Menag Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
17 Januari 2017
Berlaku Tanggal
17 Januari 2017
Sumber
BN.2017/NO.120, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.