Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi, serta pengelolaan perguruan tinggi pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, perlu membentuk Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga;
- bahwa pembentukan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesua1 dengan surat Nomor B/1627/M.KT.01/2020 mengenai Penambahan 1 (satu) Wakil Rektor pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Tentang
Peraturan Menag Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
03 Februari 2021
Berlaku Tanggal
03 Februari 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 95
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.