Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan
Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kinerja, pelayanan dan bimbingan masyarakat Islam, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1304/M/PAN- RB/03/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
34 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan Menag Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2016
Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2016/NO.1252, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.