Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2019

Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2019

Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Imam Bonjol padang

Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi, perlu membentuk Fakultas Sains dan Teknologi pada Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang;
  2. bahwa pembentukan Fakultas Sains dan Teknologi sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/973/M.KT.01/2019 mengenai Usulan Pembentukan Fakultas Sains dan Teknologi pada 3 (tiga) Universitas Islam Negeri dan Fakultas Psikologi dan Kesehatan pada UIN Imam Bonjol Padang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 201 7 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama

Nomor
37 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan Menag Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Imam Bonjol padang

Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
09 Desember 2019

Berlaku Tanggal
03 Desember 2019

Sumber
BN.2019/NO.1565, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Negeri Imam Bonjol Padang

Download Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.