Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan
Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa anggaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada perguruan tinggi keagamaan negeri dapat bersumber dari bantuan operasional;
- bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan belum mengatur mengenai mekanisme pengelolaan anggaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bersumber dari bantuan operasional perguruan tinggi keagamaan negeri, sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Tentang
Peraturan Menag Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2020
Berlaku Tanggal
31 Januari 2020
Sumber
BN.2020/NO.78, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pada Perguruan Tinggi Keagamaan
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.