Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Internal pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih, perlu dilakukan pengawasan atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan;
- bahwa dalam rangka pengawasan atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pengaturan mengenai pengawasan internal pada Kementerian Agama;
- bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pengawasan di Lingkungan Departemen Agama sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut dan diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pengawasan Internal pada Kementerian Agama
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
41 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan Menag Tentang Pengawasan Internal pada Kementerian Agama
Ditetapkan Tanggal
29-Sep-16
Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2016/NO.1494, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.