Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Organisasidan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bengkulu
Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Bengkulu;
- bahwa penataan organisasi Institut Agama Islam Negeri Bengkulu sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat Persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/2060/M.PAN-RB/7/2012 tanggal 5 Juli 2012 dan Nomor B/2016/M.PANRB/06/2015 tanggal 15 Juni 2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bengkulu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Tentang
Permenag Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Organisasidan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bengkulu
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
29 Juli 2015
Berlaku Tanggal
29 Juli 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1095, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.