Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, terhadap pembinaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama, perlu meninjau kembali ketentuan tentang disiplin kehadiran Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2013 tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Tentang
Permenag Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
29 Juli 2015
Berlaku Tanggal
29 Juli 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1096, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.