Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi, perlu mengubah kembali Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta;
- bahwa perubahan organisasi dan tata kerja Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/306/MKT01/2017 mengenai Usul Penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja pada Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, dan Institut Hindu Dharma Negeri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
46 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan Menag Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Ditetapkan Tanggal
02 November 2017
Diundangkan Tanggal
02 November 2017
Berlaku Tanggal
02 November 2017
Sumber
BN.2017/NO.1528, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2013 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.