Peraturan Menteri Agama Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Pemberian, Penambahan,dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama
Permenag Tentang Pemberian, Penambahan,dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama
Ditetapkan Tanggal
10 November 2014
Diundangkan Tanggal
10 November 2014
Berlaku Tanggal
10 November 2014
Sumber
BN. 2014/NO.1773, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Agama Nomor 48 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 49 Tahun 2014 tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 49 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.