Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Jam Kerja Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan

Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2013 tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Jam Kerja Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama
Nomor
5 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan Menag Tentang Jam Kerja Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
24 Januari 2017
Berlaku Tanggal
24 Januari 2017
Sumber
BN.2017/NO.160, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2 Tahun 2013 tentang Disiplin Kehadiran Dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam

Download Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More