Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syaratdan Tata Cara Penghitungan Zakat Maldan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif
Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) dan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Tentang
Permenag Tentang Syaratdan Tata Cara Penghitungan Zakat Maldan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif
Ditetapkan Tanggal
27 November 2014
Diundangkan Tanggal
28 November 2014
Berlaku Tanggal
28 November 2014
Sumber
BN. 2014/NO.1830, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syariat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif
- Peraturan Menteri Agama Nomor 69 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.