Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Hindu
Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka membentuk masyarakat Hindu yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan dalam bidang agama Hindu serta berkualitas dan berdaya saing, dibutuhkan pendidikan keagamaan Hindu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pendidikan Keagamaan Hindu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Tentang
Permenag Tentang Pendidikan Keagamaan Hindu
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2014
Berlaku Tanggal
23 Desember 2014
Sumber
BN. 2014/NO.1959, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Hindu
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.