Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Hindu

Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka membentuk masyarakat Hindu yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan dalam bidang agama Hindu serta berkualitas dan berdaya saing, dibutuhkan pendidikan keagamaan Hindu;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pendidikan Keagamaan Hindu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama
Nomor
56 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permenag Tentang Pendidikan Keagamaan Hindu
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2014
Berlaku Tanggal
23 Desember 2014
Sumber
BN. 2014/NO.1959, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Hindu

Download Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More