Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto
Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi, perlu mengubah Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto;
- bahwa perubahan organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/306/M.KT.01/2017 mengenai Usul Penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja pada Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, dan Institut Hindu Dharma Negeri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Tentang
Peraturan Menag Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto
Ditetapkan Tanggal
21 November 2017
Diundangkan Tanggal
21 November 2017
Berlaku Tanggal
21 November 2017
Sumber
BN.2017/NO.1657, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.