Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan organisasi yang proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan kementerian yang tugas instansi menyelenggarakan vertikal urusan pemerintahan di bidang agama, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi;
- bahwa penyederhanaan struktur organisasi instansi vertikal kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/780/M.KT.01/2021 tanggal 30 Juni 2021 perihal Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Kementerian Agama;
- bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
6 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permenag Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 288
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.