Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2017

Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2017

Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Jember

Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi, perlu mengubah Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Jember;
  2. bahwa perubahan organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Jember telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/306/M.KT.01/2017 mengenai Usul Penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja pada Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, dan Institut Hindu Dharma Negeri;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Jember;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama

Nomor
60 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan Menag Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Jember

Ditetapkan Tanggal
21 November 2017

Diundangkan Tanggal
21 November 2017

Berlaku Tanggal
21 November 2017

Sumber
BN.2017/NO.1658, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Download Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.