Peraturan Menteri Agama Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga
Peraturan Menteri Agama Nomor 61 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi, perlu mengubah Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga;
- bahwa perubahan organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/306/M.KT.01/2017 mengenai Usul Penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja pada Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, dan Institut Hindu Dharma Negeri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Tentang
Peraturan Menag Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga
Ditetapkan Tanggal
21-Nov-17
Diundangkan Tanggal
21-Nov-17
Sumber
BN.2017/NO.1659, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 61 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.