Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2024 tentang Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah, perlu pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah.
- bahwa organisasi dan tata kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Tentang
Permenag Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2024
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 359
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.