Peraturan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2022 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi yang tertib, disiplin, transparan, dan akuntabel pada Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, perlu dibentuk Statuta.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.