Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyediaan Barangjasa dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi
Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan untuk memberikan pelayanan kepada Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, perlu pengaturan mengenai penyediaan barang dan jasa penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Penyediaan Barang/Jasa dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
9 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan Menag Tentang Penyediaan Barangjasa dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi
Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
15 Februari 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2016/NO.233, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.