Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Evaluasi Peraturan PerUndang-Undangan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sebagai pedoman dalam pembentukan dan evaluasi peraturan perUndang-Undangan dan produk hukum di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah ditetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
  2. bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi, keterpaduan materi dan bentuk, kesesuaian dengan kebutuhan dan sistem hukum nasional, dan kepastian hukum sebagai acuan dalam pembentukan peraturan perUndang-Undangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, perlu mengganti Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Tata Cara Pembentukan dan Evaluasi Peraturan PerUndang-Undangan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Nomor
10 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Tata Cara Pembentukan dan Evaluasi Peraturan PerUndang-Undangan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
08 Juli 2020

Berlaku Tanggal
08 Juli 2020

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 732

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.