Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sehubungan dengan ditetapkannya pemekaran wilayah Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonomi baru, maka dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dibidang pertanahan serta untuk meningkatkan efektifitas pelayanan kepada masyarakat, perlu dibentuk Perwakilan Kantor Pertanahan di Kabupaten Pangandaran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Jenis
Nomor
12 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat
Ditetapkan Tanggal
8 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1027
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.