Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dan keahlian terapan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, perlu mendayagunakan lulusan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional guna mendukung pelaksanaan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
- bahwa pedoman penyelenggaraan pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 299-XV-2000 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di Yogyakarta;
- bahwa untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 299-XV-2000 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di Yogyakarta;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
24 Juli 2018
Berlaku Tanggal
24 Juli 2018
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 956
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Mencabut :
- Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 299XV-2000 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di Yogyakarta
Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.