Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2018

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjamin ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dan keahlian terapan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, perlu mendayagunakan lulusan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional guna mendukung pelaksanaan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
  2. bahwa pedoman penyelenggaraan pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 299-XV-2000 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di Yogyakarta;
  3. bahwa untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 299-XV-2000 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di Yogyakarta;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor
13 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
24 Juli 2018
Berlaku Tanggal
24 Juli 2018
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 956

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Mencabut :

  1. Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 299XV-2000 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di Yogyakarta

Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More