Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa saat ini Pemerintah Daerah mengalami kendala dalam pemenuhan 20% (dua puluh persen) Ruang Terbuka Hijau Publik dari luas Wilayah Kota/Kawasan Perkotaan, maka diperlukan terobosan penyediaan Ruang Terbuka Hijau;
- bahwa dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pencapaian misi nol emisi karbon (nett zero emission), Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan Ruang Terbuka Hijau yang berkualitas;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
Jenis
Nomor
14 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 679
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.