Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2013
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Jenis dan Jangka Waktu Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
PermenATR/KepalaBPN Tentang Jenis dan Jangka Waktu Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
31 Desember 2013
Sumber
https://jdih.atrbpn.go.id : 3 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2013 melalui link di bawah ini: