Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2022

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2022

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Fungsional Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional merupakan instansi pembina Jabatan Fungsional Penata Ruang, Jabatan Fungsional Penata Pertanahan, Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral.
  2. bahwa untuk membangun profesionalisme jabatan fungsional bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, perlu ditetapkan kelas Jabatan Fungsional Penata Ruang, Jabatan Fungsional Penata Pertanahan, Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Fungsional Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional

Nomor
18 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Fungsional Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang

Ditetapkan Tanggal
15 November 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (93.48 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.