Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Ruang
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 26 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Pasal 99 ayat (3) huruf i Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, instansi pembina memiliki tugas menyelenggarakan uji kompetensi jabatan fungsional;
- bahwa untuk meningkatkan manajemen profesionalisme dan kinerja serta mengembangkan karir jabatan fungsional penata ruang perlu dilakukan uji kompetensi jabatan fungsional penata ruang;
- bahwa untuk mewujudkan keseragaman dan sebagai acuan dalam pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional penata ruang perlu menyusun pedoman pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional penata ruang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Ruang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Ruang
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1402
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 26 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PermenATR/KepalaBPN Nomor 26 Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.