Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 26 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengembangan karier, profesionalisme, peningkatan kinerja organisasi dan guna memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan, serta untuk memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral melalui Penyesuaian/Inpassing;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Jenis
Nomor
26 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral melalui Penyesuaian/Inpassing
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 831
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 26 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.