PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Nomor
3 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
04 Februari 2011
Sumber
https://jdih.atrbpn.go.id : 33 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara
- Ketentuan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan, sepanjang mengatur tata cara pembatalan Hak Atas Tanah Negara yang bertentangan dengan Peraturan ini
- Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2OO7 tentang Petunjuk Teknis Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan
Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.