Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Jenis

Nomor
3 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2011

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
04 Februari 2011

Sumber
https://jdih.atrbpn.go.id : 33 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara
  2. Ketentuan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan, sepanjang mengatur tata cara pembatalan Hak Atas Tanah Negara yang bertentangan dengan Peraturan ini
  3. Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2OO7 tentang Petunjuk Teknis Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan

Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.