Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2014

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2014

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pegawai dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2014

EntitasKementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
JenisPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (PermenATR/KepalaBPN)
Nomor3 Tahun 2014
Tahun2014
TentangPermenATR/KepalaBPN Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pegawai dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan06 Mei 2014
Tanggal Diundangkan13 Mei 2014
Berlaku Tanggal13 Mei 2014
SumberBN 2014/NO 636; ATRBPN ;11 HLM

Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (514.82 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.