Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kadastral
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Kadastral, instansi pembina memiliki tugas menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Penata Kadastral;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kadastral;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kadastral
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 134
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.