PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Pengaduan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melakukan pengelolaan pengaduan secara baik, benar, efektif dan efisien, telah ditetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pengaduan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
- bahwa peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti untuk menciptakan layanan pengelolaan pengaduan yang terintegrasi dan mempunyai keseragaman dalam mekanisme penanganan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pengelolaan Pengaduan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
Jenis
Nomor
4 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Pengelolaan Pengaduan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2022
Diundangkan Tanggal
08 Maret 2022
Berlaku Tanggal
08 Maret 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 239
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.