Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat yang lebih optimal dan pemenuhan kekurangan Pegawai Negeri Sipil, telah ditetapkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
  2. bahwa peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyempurnaan guna mewujudkan kelancaran dan tertib administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri;
  3. bahwa dengan adanya perubahan organisasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan perubahan istilah Pegawai Tidak Tetap menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, perlu penyesuaian nomenklatur;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Nomor
7 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Ditetapkan Tanggal
03 April 2018

Diundangkan Tanggal
23 Mei 2018

Berlaku Tanggal
23 Mei 2018

Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 684

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PermenATR/KepalaBPN Nomor 7 Tahun 2018

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.