Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2010

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2010

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2010 Tentang Cara Privatisasi, Penyusunan Program Tahunan Privatisasi, dan Penunjukan Lembaga dan/Atau Profesi Penunjang Serta Profesi Lainnya

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2), Pasal 12 ayat (10), dan Pasal 14 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang mengatur lebih lanjut mengenai cara privatisasi, penyusunan program tahunan privatisasi, dan penunjukan lembaga dan/atau profesi penunjang serta profesi lainnya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Cara Privatisasi, Penyusunan Program Tahunan Privatisasi, dan Penunjukan Lembaga dan/atau Profesi Penunjang serta Profesi Lainnya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Nomor
PER-01/MBU/2010

Tahun
2010

Tentang
Peraturan BUMN Tentang Cara Privatisasi, Penyusunan Program Tahunan Privatisasi, dan Penunjukan Lembaga dan/Atau Profesi Penunjang Serta Profesi Lainnya

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2010

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
JDIH BUMN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2010 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.