Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2018 Tentang Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Teknologi Informasi di Kementerian BUMN perlu lebih dikelola dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien;
- bahwa agar pengelolaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dapat berjalan dengan baik, terkoordinasi, dan mencapai Good Information Technology Governance (GIG), perlu adanya ketentuan yang mengatur mengenai Tata Kelola Teknologi Informasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tentang
Peraturan BUMN Tentang Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.