Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/10/2019

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/10/2019

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/10/2019 Tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian BUMN

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/10/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 162 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, diperlukan penataan pola karier untuk memberikan kepastian pengembangan karier dan mendorong profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Nomor
PER-02/MBU/10/2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan BUMN Tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian BUMN

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
16 Oktober 2019

Sumber
JDIH BUMN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-153/MBU/07/ 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/10/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.