Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2013 Tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa teknologi informasi sangat besar manfaatnya dalam pengembangan usaha suatu perusahaan, sehingga perlu dikembangkan secara terarah dan terukur di BUMN guna mendukung strategi bisnis BUMN sejalan dengan tujuan jangka panjang, menengah, dan jangka pendek yang ingin dicapai oleh BUMN;
- bahwa agar teknologi informasi dapat dimanfaatkan secara optimal, terukur, terarah dan memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), maka pemanfaatan dan pengembangan teknologi informasi di BUMN harus berdasarkan pada suatu sistem tata kelola, termuat dalam sebuah master plan, dan dikembangkan secara bersinergi sesama BUMN;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf btersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi Badan Usaha Milik Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tentang
Peraturan BUMN Tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi Badan Usaha Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2013
Berlaku Tanggal
18 Februari 2013
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/02/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2013 tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi Badan Usaha Milik Negara
Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.