Peraturan Menteri Perdagangan

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/02/2015

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/02/2015 Tentang Persyaratan Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/02/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tugas Direksi untuk melakukan pengurusan terhadap Perusahaan dan mewakili perusahaan baik di dalam maupun di luar pengadilan diperlukan anggota Direksi yang profesional, berintegritas, berdedikasi dan memiliki kompetensi guna melaksanakan tugas dan tanggung j awabnya;
  2. bahwa untuk memperoleh anggota Direksi sebagaimana huruf a di atas, telah ditetapkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 20/MBU/10/2014 tanggal 30 Oktober 2014;
  3. bahwa Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud huruf b di atas, perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, dengan meningkatkan transparansi dan sistem pengangkatan yang lebih cepat dan efisien;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Nomor
PER-03/MBU/02/2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan BUMN Tentang Persyaratan Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
18 Februari 2015
Berlaku Tanggal
18 Februari 2015
Sumber
JDIH BUMN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara

Mencabut :

  1. Surat Edaran Nomor SE-12/MBU/Wk/2012 tentang 12 Indikator Kompetensi Dalam Assessment Test Bagi Calon Eksekutif BUMN

Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/02/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Share
Published by
ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More