Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2011 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mengukur kinerja organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran strategisnya, perlu disusun suatu sistem pelaporan akuntabilitas kinerja organisasi yang menggambarkan proses pencapaian tujuan dan sasaran organisasi setiap tahun ;
- bahwa dalam rangka ketertiban pelaksanaan penyusunan laporan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian BUMN diperlukan suatu pedoman yang mengatur tata cara penyusunan laporan kinerja;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
Dasar hukum Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421)
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614)
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2006 tentang Tata cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663)
- Peraturan Presiden Nomor 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
- Keputusan Presiden Nomor 84/P tahun 2009
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER 05/MBU/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tentang
Peraturan BUMN Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2011
Berlaku Tanggal
08 Agustus 2011
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/09/2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2011 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.